LAMPIRAN
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 24 Tahun 2009
TANGGAL : 15 September 2009
ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
PEMBUKAAN
Bahwa
persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab
merupakan adicita bangsa Indonesia yang
mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908.
Adicita itu pulalah
yang merupakan dorongan
para Pemuda Indonesia
melakukan Sumpah Pemuda
pada tanggal 28
Oktober 1928. Untuk
lebih menggalang persatuan
merebut kemerdekaan, dan
dengan jiwa dan
semangat Sumpah Pemuda inilah
rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa dan bangsa
Indonesia yang diproklamasikan pada
tanggal 17 Agustus
1945. Kemerdekaan ini merupakan
karunia dan berkah Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa gerakan
kepanduan nasional yang
lahir dan mengakar
di bumi nusantara
merupakan bagian terpadu
dari gerakan perjuangan
kemerdekaan Indonesia yang
membentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Oleh karenanya,
gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan
itu. Jiwa kesatria yang patriotik telah
mengantarkan para pandu
ke medanjuang bahu-membahu
dengan para pemuda
untuk mewujudkan adicita
rakyat Indonesia dalam
menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia
selama-lamanya.
Bahwa
kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban
melanjutkan perjuangan bersama-sama orang
dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.
Bahwa Gerakan
Pramuka, sebagai kelanjutan
dan pembaruan gerakan
kepanduan nasional, dibentuk
karena dorongan kesadaran
bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Dengan
asas Pancasila, Gerakan
Pramuka menyelenggarakan upaya
pendidikan bagi kaum
muda melalui kepramukaan,
dengan sasaran meningkatkan
sumber daya kaum
muda, mewujudkan masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:
- negara
kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;
- ideologi
Pancasila;
- kehidupan
rakyat yang rukun dan damai;
- lingkungan
hidup di bumi nusantara.
Bahwa
dalam upaya meningkatkan
dan melestarikan hal-hal
tersebut, Gerakan Pramuka
menyelenggarakan pendidikan nonformal,
melalui kepramukaan, sebagai
bagian pendidikan nasional
dilandasi Sistem Among dengan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
a. Manusia berwatak, berkepribadian, dan berbudi-pekerti luhur yang:
- tinggi moral, spiritual, kuat mental, sosial, intelektual, emosional dan fisiknya
- tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya
- kuat dan sehat jasmaninya
Atas dasar pertimbangan
dan makna yang terkandung dalam uraian di atas, maka disusunlah Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka.